Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya belum lama ini mengungkap kasus pabrik uang palsu di Jakarta Barat.
Disebutkan uang palsu senilai Rp22 miliar yang disita polisi baru-baru ini diproduksi sejak awal April hingga Juni 2024 oleh keempat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.
Di sisi lain, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan peredaran uang palsu terus menurun di Indonesia.
“Kalau di tahun 2019, ada 9 PPM (Parts Per Million). Di dalam satu juta lembar terdapat 9 uang palsu di 2019, Kemudian di 2020-2023 turun menjadi 5 lembar di satu juta lembar dan sebenarnya tahun 2024 ini tinggal 2 lembar di dalam satu juta lembar,” kata Doni di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024, ia menuturkan penurunan peredaran uang palsu di Tanah Air tersebut berkat kerja sama antarsemua pihak untuk mencegah uang palsu beredar.
Berikut upaya pemberantasan dan cara terhindar dari uang palsu:
![Infografis Uang Palsu (Solopos/Whisnupaksa)](https://images.solopos.com/2024/06/280624_ESPOSPEDIA_UANGPALSU_WHISNUPAKSA.jpg)