Espospedia
Rabu, 29 Mei 2019 - 07:00 WIB

Waspada Hoax, Bijaklah di Media Sosial

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mewajibkan platform media sosial (medsos) dan operator web menyaring konten berita bohong (hoaks). Jika tidak dilakukan, pemerintah akan memberi sanksi.

“Kami wajibkan kepada platform untuk secara aktif membersihkan berita bohong yang ada di platformnya. Sanksi dapat berupa sanksi administratif, denda dan penutupan laman,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif