Espospedia
Rabu, 20 Maret 2019 - 23:40 WIB

Waktu Rekrut KPPS & Pengawas TPS Berkejaran Waktu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga masih kekurangan 55.410 orang untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Arief Budiman mengakui perekrutan KPPS hingga komisioner KPU di sejumlah daerah belum terisi. Hal tersebut disampaikan Arief di Semarang, Selasa (19/3). ”Sekarang on going proses merekrut KPPS, logistik juga sedang dalam produksi dan distribusi. Jadi kalau dilihat sampai dengan hari ini [kemarin] tahapannya, semua sudah berjalan tepat waktu. Secara keseluruhan secara nasional sudah lebih dari 80%,” kata Arief.

Advertisement

Sesuai Peraturan KPU No. 32/2018 tentang Tahapan Pemilu 2019, pembentukan KPPS dilakukan 28 Februari-27 Maret. Artinya, KPU masih memiliki waktu sekitar satu pekan untuk menuntaskan perekrutan KPU.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif