Espospedia
Selasa, 20 Agustus 2019 - 12:00 WIB

Suara Pembacaan Teks Proklamasi Soekarno Ternyata Hasil Rekam Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pembacaan teks proklamasi yang dilakukan pada 17 Agustus 1945 belum direkam karena mati lampu, dan saat itu Indonesia sangat diawasi Jepang.

Pendiri RRI, Jusuf Ronodipuro, meminta Presiden Soekarno untuk mengulang dan merekam pembacaan teks proklamasi. Namun, niat itu sempat ditentang Soekarno yang menganggap pembacaan teks proklamasi hanya berlaku satu kali.

Advertisement

Setelah dibujuk, Presiden Soekarno akhirnya bersedia untuk membacakan kembali teks proklamasi. Perekaman itu justru baru terlaksana pada 1951 di Studio RRI yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat 4-5 Jakarta.

Jadi, rekaman suara pembacaan teks proklamasi yang kita dengar saat ini merupakan hasil rekaman yang dilakukan 6 tahun setelah Indonesia merdeka. Simak infografis berikut ini:

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif