Espospedia
Kamis, 29 Agustus 2019 - 06:30 WIB

Smart SIM, Apa Kelebihannya?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM pada September mendatang. Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan tidak ada perbedaan biaya untuk membuat atau memperpanjang Smart SIM.

“Tidak ada besaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) atau kewajiban lain yang memberatkan pemohon SIM,” kata Refdi di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Advertisement

Tak cuma surat biasa, SIM tersebut dikabarkan memiliki sederet fungsi baru yang lebih canggih. Di dalam SIM tersebut, terdapat sebuah chip yang memiliki fungsi, antara lain sebagai penyimpan identitas yang bakal memudahkan Polisi untuk kepentingan forensik.

Selain itu, SIM tersebut juga bisa tempat menyimpan uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol dan masih banyak lagi. Dengan bertambahnya fungsi tersebut, pihak Kepolisian menyebut benda ini diberi nama Smart SIM.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif