Solopos.com, JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai sangat besar, bahkan masuk kelas raksasa alias gigantic. Terdapat 5.000 transaksi berbau korupsi.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. "Kasus ini sangat besar, kondisi sekarang ini situasinya mengharuskan kami mengambil kebijakan berhati-hati, bahkan ini gigantic dan berisiko sistemik," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).