Espospedia
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:00 WIB

Siap-Siap! Ini Panduan Kerja Saat New Normal Dimulai

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Kerja Saat New Normal (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan new normal di tempat kerja yang salah satunya memberikan vitamin C kepada pekerja. Selain itu, perusahaan harus membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja.

Makin Ngehits, Ini Bayaran Mbah Minto Sekali Ngevlog

Advertisement

Panduan itu disebut dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Penuh Harapan, Ini Pesan Terakhir Didi Kempot untuk Anak dan Istri Pertama 

Panduan kerja di saat new normal itu dikeluarkan bertujuan memutus rantai persebaran Covid-19. Terawan menyebutkan saat ini masih ada pekerja esensial yang harus bekerja selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif