Espospedia
Kamis, 12 September 2019 - 11:00 WIB

Sepak Terjang Habibie Jamin Kebebasan Pers hingga Pisahkan Polri dari ABRI

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Presiden ke-3 RI B.J. Habibie dikenal sebagai sosok yang lengkap. Dia seorang teknokrat, insinyur yang masuk ke dalam birokrasi pada masa rezim Soeharto, menjadi menteri hingga wapres, dan kemudian menjadi presiden.

Habibie juga politikus, pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar.

Advertisement

Saat menjabat sebagai Presiden RI, Habibie menghasilkan berbagai kebijakan populer yang mengoreksi kebijakan pendahulunya. Di antaranya adalah membebaskan rakyat mendirikan partai politik hingga terdapat 45 parpol.

Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional dan mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati Habibie yang wafat, Rabu (11/9/2019).

Melalui surat Nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.0 yang ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno, pemerintah mengimbau pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari hingga 14 September 2019.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif