SOLOPOS.COM - Infografis Pakaian Bekas (Solopos/Khoirul tri Candra P)

Solopos.com, SOLO — Thrifting merupakan aktivitas membeli maupun menjual barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali. Salah satu barang bekas yang marak dijualbelikan melalui bisnis thrifting tak lain pakaian bekas impor.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan aktivitas thrifting boleh saja dilakukan asal sesuai koridor hukum yakni barang-barang bekas yang bakal dijual berasal dari dalam negeri bukan impor.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Namun, faktanya justru pakaian bekas impor itu justru menjadi nilai plus dalam bisnis thrifting. Meski barang bekas, pakaian itu dengan label merek ternama. Sebagai barang bekas, pakaian branded berskala internasional itu dijual dengan harga miring.

Bisnis thrifting sudah memiliki pangsa pasar tersendiri. Itu sebabnya, bisnis thrifting berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Kehadirannya bahkan dianggap sebagai ancaman serius bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri.

Pemerintah sudah memiliki aturan yang melarang impor pakaian bekas. Aturan itu berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Tidak adanya ketegasan dalam implementasi aturan membuat pakaian bekas dari luar negeri mampu dengan mudah masuk pasar dalam negeri. Berikut adalah data jumlah pakaian bekas impor berikut nilainya terhitung sejak 2011 silam. Dari data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) itu dapat diketahui impor pakaian bekas paling banyak terjadi pada 2019 yang mencapai 392 ton dengan nilai US$6.075.000 atau setara Rp93,2 miliar.

Infografis Pakaian Bekas (Solopos/Khoirul tri Candra P)

Infografis: Khoirul Tri Candra P

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya