Solopos.com, SOLO — Pemerintah daerah mendata jabatan eselon III dan IV yang akan dihapus. Mereka menyiapkan skenario memindah pejabat eselon III dan IV menjadi pegawai fungsional.
Seperti yang dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo. Jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) menghapus jabatan eselon III dan IV, skenarionya merampingkan jumlah pejabat setara eselon III dan IV itu dan menjadikan mereka sebagai tenaga fungsional.