Espospedia
Kamis, 31 Januari 2019 - 02:00 WIB

Restrukturisasi TNI

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah menyiapkan 60 jabatan baru untuk para perwira tinggi (pati) TNI. Masa pensiun tentara juga akan diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Dua usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan ratusan perwira tinggi Polri dan TNI di Istana Merdeka, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Presiden Jokowi mengatakan restrukturisasi di tubuh TNI sangat penting. “Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang,” kata Jokowi. Selain itu, Jokowi juga memperpanjang masa pensiun untuk tamtama dan bintara, dari semula 53 tahun menjadi 58 tahun. Presiden mengaku sudah memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI untuk merevisi UU soal masa pensiun tentara tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif