Espospedia
Minggu, 24 Februari 2019 - 06:00 WIB

Rekam Jejak Joko Driyono

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Antimafia Bola Polri menggali aliran dana yang berkaitan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri).

Jokdri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ”Pertanyaan berkaitan yang perusakan, menyuruh merusak dan ada soal aliran dana,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono.

Advertisement

Dia mengatakan satgas akan mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari Joko Driyono. Untuk menelusuri aliran dana tersebut, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Semua kemungkinan bisa terjadi, misalnya dalam penyelidikan ada muncul pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi dan ini masih kita kaji,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif