News
Jumat, 26 April 2024 - 13:47 WIB

Pilpres 2024 Selesai, Anies & Ganjar Ikut Pilkada Lagi?

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyalami capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo usai acara debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Solopos.com, SOLO — Pengamat politik Universitas Padjadjaran, Yusa Djuyandi, mengatakan bahwa Calon Presiden RI Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo berpeluang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.

Walaupun demikian, Yusa menyebut Anies memiliki peluang lain dalam kancah perpolitikan nasional.

Advertisement

“Untuk Anies peluangnya ada dua, menteri atau maju dalam Pilkada DKI Jakarta,” kata Yusa saat dihubungi Antara dari Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, ia mengatakan bahwa Ganjar juga berpeluang menjadi peserta Pilkada, tetapi tidak bisa berpartisipasi kembali dalam Pilkada Jawa Tengah.

“Akan tetapi, untuk Ganjar, jika mau maju dalam Pilkada, maka harus di luar Jawa Tengah karena sudah dua periode menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

Sebelumnya, Anies berpasangan dengan Muhaimin Iskandar, sedangkan Ganjar bersama Mahfud Md menjadi peserta Pilpres 2024. Namun demikian, baik Anies maupun Ganjar belum dapat terpilih sebagai Capres RI terpilih Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

“Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif