Espospedia
Rabu, 31 Juli 2019 - 01:00 WIB

PT KAI Beri Diskon 20%-50%

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan baru yakni diskon tiket kereta api (KA) sebesar 20% hingga 50% dari tarif reguler bagi penumpang tertentu. Penumpang yang berhak atas tarif reduksi adalah warga lanjut usia (lansia), anggota TNI/Polri, anggota LVRI, dan wartawan.

Mereka harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 1 September 2019. Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di customer service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service (CS).

Advertisement

“Syaratnya calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku,” jelas dia kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif