Espospedia
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:00 WIB

Protokol Pesta Pernikahan Dilonggarkan, Pengantin Boleh Tak Bermasker

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Protokol Pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus memberikan kelonggaran-kelonggaran aktivitas dan pemanfaatan fasilitas umum. Salah satunya pada pesta pernikahan di gedung, mempelai, orang tua dan besaan boleh tidak menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo saat memberi sambutan pada acara penyerahan bantuan perkerasan (paving block) dari Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) kepada Pemkot di SDN Purwodiningratan, Jebres, Solo, Sabtu (27/6/2020).

Advertisement

Namun Rudy, sapaan akrab Wali Kota, tetap memberi syarat penerapan protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19.

“Pesta pernikahan ini sudah kami buatkan acuan. Pengantin, orang tua dan mertua tetap berada di pelaminan tanpa masker. Tidak ada acara bedol manten, tidak boleh ada salaman. Begitu juga dengan hidangan, disajikan dengan piring terbang tetapi tidak boleh digeser [estafet] oleh tamu. Tamu diberi piring satu persatu oleh petugas. [Pelonggaran ini karena] pernikahan adalah momen sekali seumur hidup bagi pasangan,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif