Espospedia
Jumat, 2 Juli 2021 - 15:00 WIB

PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Kapan dan Dimana?

Redaksi Solopos  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis PPKM Darurat Jawa Bali (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah menetapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk periode 3-20 Juli 2021. Di Soloraya, penerapan PPKM Darurat berlaku di enam kota/kabupaten, yaitu Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Berikut perinciannya.

Infografis oleh Whisnupaksa K.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif