Solopos.com, SOLO — Mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten merasa suap atau gratifikasi dalam promosi/mutasi jabatan akan memengaruhi karier mereka.
Hal tersebut terungkap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/11/2018). ”Sebanyak 51% pegawai Pemkab Klaten mempercayai suap/gratifikasi memengaruhi kebijakan karier di instansi mereka,” tulis Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK dalam paparan SPI 2017 yang diunduh Espos dari laman kpk.go.id.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
Persepsi pegawai di Pemkab Klaten atas pengaruh suap/gratifikasi untuk mutasi dan promosi jabatan ini berada di peringkat pertama dari 36 kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang disurvei KPK. Tidak hanya itu, 10% pegawai Pemkab Klaten melihat/mendengar suap/gratifikasi kebijakan karier cenderung meningkat. Persepsi atas pengalaman suap dalam mutasi/promosi jabatan di Pemkab Klaten berada di urutan ke-6