Espospedia
Sabtu, 6 Juli 2019 - 15:30 WIB

Ponsel Black Market, Primadona yang akan Diblokir

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok peraturan untuk menghentikan peredaran ponsel ilegal atau black market (BM). Di tengah wacana itu, penjualan ponsel ilegal masih merajalela, bahkan dijajakan terang-terangan lewat marketplace besar seperti, Bukalapak dan Tokopedia. 

Ponsel ilegal dianggap merugikan negara karena tidak membayar pajak. Selain itu, wacana ini digaungkan demi melindungi dan mengawal industri ponsel serta telekomunikasi di Indonesia. Upaya terbaru dari pemerintah untuk mempercepat pemberantasan ponsel BM melalui deteksi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang melekat pada setiap ponsel.

Advertisement

Mesin Device Identification, Registration, and Blocking System atau DRBS terus dikembangkan sambil menunggu payung hukumnya rampung dibahas akan diandalkan untuk menopang penegakan regulasi ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif