Espospedia
Sabtu, 2 Februari 2019 - 05:00 WIB

Persyaratan Menjadi Petugas KPPS di Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membuka lowongan 16.800 posisi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan disebar di tempat pemungutan suara (TPS) guna memperlancar kerja Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah Kabupaten Makmur.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan KPU membutuhkan bantuan petugas KPPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS. Masing-masing TPS nantinya akan ditempatkan tujuh petugas KPPS yang bertugas membantu KPU dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April mendatang.

Advertisement

“Total jumlah TPS di Sukoharjo ada 2.402 sehingga petugas KPPS yang kami butuhkan mencapai 16.800-an orang,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif