Espospedia
Sabtu, 7 September 2019 - 22:00 WIB

Peredaran Rokok Elektrik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau meminta pemerintah segera mengatur peredaran rokok elektrik di Indonesia.

“Memang belum ada regulasi yang khusus mengatur rokok elektrik. Melihat kemungkinan dampaknya bagi masyarakat, seharusnya jangan ada kekosongan regulasi,” kata Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim, dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Advertisement

Ifdhal mengatakan rokok elektrik ditolak di Singapura karena belum ada kajian yang menyatakan produk tersebut aman dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat juga masih melakukan investigasi khusus mengenai rokok elektrik dan dampaknya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif