Espospedia
Jumat, 23 Desember 2022 - 06:56 WIB

Pendaftaran PPPK Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan

Ahmad Mufid Aryono  /  Whisnupaksa Kridhangkara  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - infografis Syarat Daftar PPPK (Solopos/Rahmanto)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) untuk tenaga teknis umum 2022. Sejumlah syarat, ketentuan, dan teknis sudah diatur, termasuk proses pendaftaran yang dilakukan secara online. Pendaftaran dibuka hingga Januari 2023.

Berikut persyaratan dan ketentuan teknis mendaftar PPPK:

Advertisement

 

infografis: Rahmanto Iswahyudi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif