Solopos.com, KLATEN – Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK (Disdagkop) UKM, Wahyu Hariadi, menyatakan sebanyak 16 dari 34 KUD di Klaten berstatus mati atau tidak aktif. Salah satu indikatornya adalah KUD tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ia berpendapat KUD sebagai soko guru perekonomian bangsa perlu direvitalisasi. Sebab, matinya KUD rata-rata karena tidak ada regenerasi kepengurusan. Sedangkan, pengurus koperasi banyak yang berusia uzur. Persoalan lain adalah KUD tak memiliki aset yang memadai. KUD biasanya dibangun di tanah kas desa dengan status Hak Guna Bangunan.
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat