Solopos.com, SOLO -- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyusun tata laksana pengobatan untuk pasien positif Covid-19. Tata laksana itu memuat obat apa saja yang dipakai untuk menangani pasien Covid-19 mulai dari tanpa gejala hingga bergejala berat.
Meski demikian, obat tersebut belum tentu efektif lantaran bukan obat resmi untuk menghentikan infeksi virus corona di dalam tubuh. Sebab sampai saat ini vaksin untuk penderita Covid-19 belum ditemukan.
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024