Espospedia
Kamis, 28 November 2019 - 13:00 WIB

Mulai 2020, Calon Pengantin Wajib Punya Sertifikat Pranikah

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sertifikat Pranikah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah memberlakukan sertifikasi pranikah bagi seluruh calon pengantin untuk menurunkan angka rumah tangga miskin dalam lima tahun ke depan agar berada di bawah 9,4%.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan wacana sertifikasi nikah yang akan diberlakukan 2020 memang sudah menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : #espospedia Infografis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif