Espospedia
Senin, 8 April 2019 - 09:30 WIB

Merokok Saat Mengemudi Bisa Kena Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri akan mulai menindak warga yang merokok saat mengemudi mobil atau mengendarai sepeda motor. Aturan itu akan diterapkan segera setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Polisi menyosialisasikannya terlebih dahulu selama lebih kurang sebulan agar warga mengetahui sepenuhnya mengenai ketentuan tersebut. Langkah itu ditempuh supaya tidak menimbulkan polemik.

Advertisement

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Dwi Erna Rustanti, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (3/4/2019), mengatakan sosialisasi mulai gencar dilakukan dengan berbagai cara, seperti membagikan selebaran atau brosur kepada pengemudi atau pengendara, memasang banner di kantor-kantor pelayanan publik (Markas Satlantas, Samsat, dll), dan siaran radio.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif