Espospedia
Senin, 29 Juni 2020 - 21:00 WIB

Mau Naik ke Gunung Lawu Saat New Normal? Ini Aturannya

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Aturan Naik Lawu (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar mengeluarkan enam aturan di masa kenormalan baru bagi para pendaki yang akan naik ke Gunung Lawu via jalur Candi Ceto dan Cemara Kandang.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan kelonggaran pesta pernikahan di gedung. Mempelai, orang tua dan besan boleh tidak mengenakan masker.

Advertisement

Cara Mengakali Rumah Biar Adem, Tanpa Bikin Listrik Membengkak

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari Disparpora ada enam poin yang wajib dilaksanakan pendaki yang hendak menikmati keindahan alam Gunung Lawu (lihat grafis).

Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Disparpora Karanganyar, Nardi, menyampaikan aturan tambahan itu berlaku selama era kenormalan baru.

Advertisement

Mantul! Pisang Cavendish Boyolali Menuju Ekspor ke Jepang

"Sudah berlaku sejak uji coba. Selain aturan yang sudah berlaku sebelum pandemi Covid-19, kami tambahkan aturan baru. Dimulai dari base camp sebelum pos pendakian. Warga yang menyediakan base camp wajib mengurangi kapasitas menjadi setengahnya. Misal semula satu rumah untuk 50 orang, menjadi 20 orang hingga 30 orang per rumah," kata Nardi saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (27/6/2020).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif