Espospedia
Sabtu, 23 Maret 2019 - 13:40 WIB

Lapas Over Kapasitas, Biaya Makan Napi Rp1 Triliun/Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MADIUN — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengakui adanya kasus peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) atau lapas dan rumah tahanan (rutan). Salah satunya karena kondisi LP atau rutan yang over kapasitas.

Saat ini narapidana dan tahanan yang ada di LP mencapai 260.000 orang. Padahal, kapasitas ruang tahanan yang dimiliki hanya untuk 126.943 orang.

Advertisement

“Ini sudah over kapasitas 104%. Dari jumlah itu, 130.000 napi merupakan kasus narkotika. Mulai bandar, pengedar, hingga pengguna,” jelas Sri Puguh seusai penanaman pohon dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 2019 bersama Dirjenpas dan UPT se-Korwil Madiun di LP Klas I Madiun, Jumat (22/3/2019).

Sri menjelaskan masalah over kapasitas ini memang menjadi salah satu permasalahan yang serius. Karena over kapasitas ini, petugas jadi kesulitan untuk mengontrol dan mengawasi para napi yang ada.

“Kalau kapasitasnya 400 orang tapi diisi 1.200 orang sudah pasti itu lah. Teman-teman kesulitan untuk menjangkaunya mengkontrolnya. Tapi, apapun itu. Kami selalu mendorong di jajaran bahwa ini peluang. Peluang untuk kontribusi lebih untuk bangsa dan negara,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif