Espospedia
Kamis, 11 Juli 2019 - 11:00 WIB

KPU Siap Tanggapi Gugatan Kedua Prabowo-Sandi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menanggapi gugatan dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019.

“Ya kalau KPU digugat di MA ya KPU juga akan menanggapi, karena kan KPU sifatnya pasif,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Rabu (10/7/2019).

Advertisement

Hasyim menyatakan KPU sudah mendapat surat pemberitahuan dari MA, bahwa KPU adalah Tergugat. “Ada pemberitahuan, ada sebagai turut Tergugat. Karena Tergugat utamanya mengajukan semacam upaya hukum lain setelah putusan Bawaslu,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Hasyim, KPU sudah menyusun dan menyiapkan jawaban atas kasasi tersebut. “Ya nyiapin jawaban. karena bagian dari turut Tergugat,” ujar Hasyim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif