Espospedia
Kamis, 14 Maret 2019 - 01:00 WIB

Korban Tambang Emas Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKABUMI — Dua pria, Suhendar, 25, dan Rohmat, 26, penambang emas ilegal di Kampung Pamoyanan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tewas diduga menghirup gas beracun di dalam lubang tambang. Peristiwa maut itu terjadi Minggu (10/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian bermula saat Rohmat dan Suhendar bersama seorang rekannya masuk ke dalam lubang tambang. Sewaktu posisi mereka di kedalaman sekitar 40 meter, Rohmat mengaku kesulitan bernapas. Saat itu Suhendar berusaha memberikan pertolongan dengan meraih tangan Rohmat. Nahas, Suhendar malah ikut terjatuh ke lubang galian.

Advertisement

Rekan-rekan korban dibantu warga sempat memberikan pertolongan dengan cara menggunakan blower ke dalam lubang. Upaya itu gagal. Dua pria tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam lubang maut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif