Espospedia
Selasa, 19 November 2019 - 19:35 WIB

Korban First Travel Pengin Uang Kembali

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis First Travel (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Para korban biro umrah First Travel galau karena Mahkamah Agung (MA) memutuskan aset perusahaan itu disita untuk negara. Salah satu korban penipuan asal Karanganyar, Anna Marita, 35, ingin uangnya dikembalikan.

Bagaikan peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami korban First Travel. Pertama, mereka gagal berangkat umrah karena tertipu. Kedua, uang mereka tak bisa dimanfaatkan karena hakim memutuskan uang masuk ke kas negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : #espospedia Infografis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif