Espospedia
Minggu, 7 Oktober 2018 - 19:01 WIB

Judi Online Tak Terbendung

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kemudahan akses menjadikan praktik perjudian online marak. Pelaku judi online pun tidak khawatir polisi mengendus aksi mereka. Padahal, baru akhir Agustus lalu, aparat Polda Jawa Tengah membongkar praktik judi online di salah satu warung Internet (warnet) yang beromzet Rp1 miliar per bulan.

Maraknya judi online itu menjadi sorotan karena belum lama aparat Polda Jateng menggerebek Cyber Internet Cafe, di Jl. Ir. Juanda, Sudiroprajan, Jebres dan Jl. Abdul Muis, Kepatihan Kulon, Jebres. Di lokasi itu, aparat Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mendapati praktik judi online beromzet Rp1 miliar per bulan dan menangkap lima tersangka.

Advertisement

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mengimbau warga yang mendapati judi online segera melapor ke polisi. ”Kasus judi online beromzet besar baru sekali terjadi di Solo. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Kami sampai sekarang belum menemukan lokasi judi online baru di Solo,” ujar Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, kepada Espos.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif