Espospedia
Kamis, 31 Januari 2019 - 04:00 WIB

Jawa Tengah Perangi Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Lembaga legislatif Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berniat menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang antinarkoba. Dengan perda itu, diharapkan upaya penegak hukum akan lebih masif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Jateng.

“Sudah, perdanya sudah kami siapkan. Tinggal akan kami lakukan pembahasan. Dengan perda ini, diharap upaya Jateng menuju ke arah bebas narkoba bisa lebih menggigit,” ujar Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, seusai menghadiri acara diskusi bertajuk Wujudkan Jateng Bebas Narkoba di Hotel Noormans di Kota Semarang, Selasa (29/1/2019).

Advertisement

Rukma juga berharap perda itu nantinya bisa menjadi pelengkap produk hukum lainnya yang mengatur tentang pemberantasan narkoba, seperti UU No.35 Tahun 2009.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif