CATEGORY
Redaksi Solopos.com / Rini Yustiningsih | SOLOPOS.com
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) meminta semua pihak yang mau menggugat hasil Pemilu 2019, baik Pilpres maupun pemilu legislatif, bisa membawa bukti. Dia mengatakan klaim kecurangan saja tak cukup.