Espospedia
Sabtu, 23 Februari 2019 - 14:15 WIB

Infografis Surat Suara di TPS Berpotensi Kurang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan terdapat dua opsi untuk mencegah kekurangan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2019.

Dua opsi itu adalah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan uji materi atau judicial review UU No. 7/2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

”Apakah opsinya perppu atau judicial review? Kalau perppu domain dari pemerintah kalau judicial review domain warga negara yang hak pilihnya terancam hilang. Di antara dua ini kita masih melihat,” kata anggota KPU Viryan Aziz di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif