<p><strong>Solopos.com, SOLO –</strong> Sejumlah pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan di RSUD dr. Moewardi Solo ditolak gara-gara menggunakan surat rujukan manual berupa surat.</p><p>Mulai Selasa (25/9/2018), RSUD yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu menerapkan rujukan online dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Rujukan lawas berupa kertas sudah tak berlaku sehingga pasien kebingungan.</p>
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis