Espospedia
Selasa, 24 September 2019 - 03:00 WIB

Infografis Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Penetapan itu dilakukan sebelum revisi UU KPK.

“Penyidikan mulai dilakukan sejak 28 Agustus 2019. Ada sejumlah kegiatan yang dilakukan penyidik selama waktu tersebut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Advertisement

Salah satu kegiatan yang disebutkan Febri yaitu pemeriksaan terhadap Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi Imam. Miftahul ditahan KPK, beberapa hari lalu.

“Penyidikan ini kami lakukan sebelum revisi UU KPK diketok di rapat paripurna DPR. Karena memang hasil penyelidikan sudah menyimpulkan bukti permulaan yang cukup telah terpenuhi,” ucap Febri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : #espospedia Infografis KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif