SOLOPOS.COM - Infografis Uang Mutilasi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA – Belakangan ini beredar video di media sosial (medsos) yang menunjukkan pecahan uang Rp100.000 yang dirusak dan disebut uang mutilasi.

Apa itu uang mutilasi? Dilansir dari akun Instagram Bank Indonesia @bank_indonesia uang mutilasi merupakan uang yang dirusak kemudian menyambungkan uang asli dengan uang palsu. BI pun merespons dengan menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan melawan hukum.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Hati-Hati Uang Mutilasi

Infografis Uang Mutilasi (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis : Whisnupaksa

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan tindakan yang terdapat dalam video tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan dianggap sebagai proses untuk melakukan pemalsuan uang. “Itu ada pidananya. Jikapun bukan tindakan pemalsuan uang, itu tindakan merusak uang dan ada pidananya juga. Itu hal yang sangat serius,” ujarnya.

Sementara itu, dilansir dari Antara pada Jumat (8/9/2023), salah satu ciri uang mutilasi adalah memiliki nomor seri yang berbeda. Uang tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsu, dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran. “Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan merusak adalah mengubah bentuk atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek. Dalam kasus di video yang beredar, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya