<p>Solopos.com, SOLO — Warga yang bercanda tentang bom (bomb joke) di bandara dan pesawat akan dituntut secara pidana dan dimasukkan daftar hitam (black list) agar dilarang menjadi penumpang pesawat.</p><p>Sanksi berlapis itu akan diterapkan karena kejadian warga yang bercanda atau iseng tentang bom di kawasan bandara dan pesawat terus terulang. Selama Mei, setidaknya ada 10 kejadian bomb joke. <br />Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.</p><p>”Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," kata Budi Karya dalam keterangan resmi, Selasa (29/5/2018).<br /><br /></p>
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima