Espospedia
Rabu, 22 Januari 2020 - 21:15 WIB

Gaduh Omnibus Law, Ini Penjelasannya!

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Omnibus Law (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA – Buruh dan anggota DPR menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rancangan aturan itu dianggap pro-pengusaha daripada buruh. Penolakan tersebut terungkap saat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beraudiensi dengan wakil buruh yang berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif