Espospedia
Selasa, 12 Maret 2019 - 07:15 WIB

Formulir A5 untuk Mencoblos Tanpa Harus Mudik

Redaksi Solopos.com  /  Syifaul Arifin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Pemilu tinggal beberapa pekan lagi. Pada 17 April 2019, akan digelar pemungutan suara untuk memilih presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak warga yang sudah memiliki hak memilih untuk menggunakannya.

Bagaimana jika pemilih tinggal di daerah yang bukan asalnya? Misalnya belajar atau bekerja di luar kota, menjalani perawatan di RS dan sejenisnya. Dengan demikian, tak bisa mencoblos di TPS asal. Jangan khawatir, ada formulir A5 agar Anda tetap bisa mencoblos walaupun bukan di daerah. Masih ada waktu untuk mengurus formulir A5.  

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif