Solopos.com, SOLO—Kasus penganiayaan oleh anak pejabat perpajakan terhadap anak petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyita perhatian publik, sepekan ini.
Pelaku utama adalah Mario Dandy Satriyo. Pemuda 20 tahun itu anak dari Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya buntut kasus tersebut.
Mario Dandy menghajar David Latumahina, 17, dengan brutal di depan rumah teman David berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB.
Mario dengan kejam memukul kepala, menendang perut dan kepala, serta menginjak kepala David. Tanpa belas kasihan, Mario melakukannya saat David sudah tak berdaya. Tindakan keji itu membuat David kritis dan harus dirawat intensif di Ruang ICU RS Mayapada Kuningan.
Mario meminta temannya, Shane Lukas, merekam tindakan tak berperikemanusiaan itu. Video tersebut beredar luas di media sosial, membuat orang yang melihatnya mengelus dada.
Bahkan, sebagian tak berani menyaksikannya hingga selesai karena tak kuat melihat kekejaman Mario. Belakangan terungkap bahwa kasus tersebut berlatar belakang cinta buta.
Pacar Mario, AGH, 15, berkontribusi dalam penganiayaan itu. Polisi menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka. Warga meminta polisi juga menangkap dan mengadili AGH.
Kasus itu bukan tindak kriminalitas biasa. Perkara tersebut berdampak luas, bahkan hingga memengaruhi pendapatan negara.
Dampak besar itu tak terlepas dari latar belakang ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat perpajakan.
Bagaimana bisa kasus penganiayaan berdampak pada pendapatan negara? Selengkapnya diulas dalam infografis di bawah ini.