Espospedia
Sabtu, 7 Desember 2019 - 01:00 WIB

Dijamin Ampuh! Ini Tips Hadapi Debt Collector

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Debt Collector (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Perusahaan leasing biasanya akan menggunakan jasa debt collector ‘liar’ yang tak mempunyai izin untuk mengambil tagihan ke kreditur (pihak yang berutang). Bahkan, ada beberapa kasus terjadi penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh debt collector.

Maka dari itu, kreditur harus mempunyai cara untuk menghadapi debt collector yang meresahkan ini. Apa saja caranya? Polresta Solo ternyata mempunyai tips ampuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : #espospedia Infografis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif