Espospedia
Selasa, 24 Juli 2018 - 05:30 WIB

Deretan Kepala LP Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, kembali jadi sorotan. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala LP Sukamiskin, Wahid Husen, dan lima orang lainnya. Wahid bukan kepala LP pertama yang bermasalah di Indonesia.</p><p>KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap fasilitas napi korupsi di LP Sukamiskin. Selain Kepala LO Sukamiskin, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima WH [Wahid Husein] Kepala Lapas Sukamiskin dan HND [Hendry Saputra] staf WH. Diduga sebagai pemberi, FD [Fahmi Darmawansyah] napi korupsi dan AR [Andi Rahmat] narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping FD," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif