Espospedia
Sabtu, 20 Oktober 2018 - 23:45 WIB

Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji mengalokasikan anggaran untuk kelurahan dan dana untuk operasional kepala desa pada 2019.

Dana Kelurahan direncanakan senilai Rp3 triliun per tahun sedangkan Dana Operasional Desa senilai 5% dari Dana Desa. Janji Jokowi yang dilontarkan di tahun politik itu langsung memunculkan tanggapan pro dan kontra.

Advertisement

Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa tersebut diusulkan pemerintah ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif