Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji mengalokasikan anggaran untuk kelurahan dan dana untuk operasional kepala desa pada 2019.
Dana Kelurahan direncanakan senilai Rp3 triliun per tahun sedangkan Dana Operasional Desa senilai 5% dari Dana Desa. Janji Jokowi yang dilontarkan di tahun politik itu langsung memunculkan tanggapan pro dan kontra.
Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa tersebut diusulkan pemerintah ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.