Espospedia
Jumat, 3 Januari 2020 - 01:00 WIB

Daftar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2020

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Kenikan Iuran BPJS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO - Ribuan warga Boyolali dan Klaten mengurus penurunan kelas dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mereka adalah peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) alias peserta mandiri. Tren penurunan kelas ini terjadi setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100% mulai 1 Januari 2020.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif