Solopos.com, JAKARTA-- Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol. Idham Azis menjadi Kapolri. Keputusan ini diambil secara aklamasi. Jika dilantik, salah satu tugas Idham adalah mengungkap kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Idham Aziz tak menyampaikan visi dan misi namun hanya tujuh program. Alasannya, Presiden Joko Widodo melarang anggota kabinet memiliki visi dan misi sendiri. Ini tujuh program Idham Aziz.
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak