Espospedia
Kamis, 4 Juni 2020 - 22:00 WIB

Begini Tahapan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Pengembalian Dana Haji (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA – Ibadah Haji tahun 2020 resmi ditiadakan menyusul masih merebaknya wabah Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan prosedur untuk penarikan setoran dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih termasuk untuk Calhaj 2020.

Jamaah yang sudah melunasi biaya haji bisa mengajukan permohonan pengembalian dana pelunasan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama. Hal ini dijelaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Rabu (3/6/2020).

Advertisement
Infografis Pengembalian Dana Haji (Solopos/Whisnupaksa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif