Espospedia
Kamis, 21 November 2019 - 17:20 WIB

Beda Nasib First Travel, Abu Tours & SBL

Whisnupaksa Kridhangkara  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Kasus Umrah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Putusan Mahkamah Agung yang merampas aset biro umrah First Travel untuk negara menuai kontroversi. Putusan kasus penipuan dan pencucian uang jemaah yang dilakukan First Travel berbeda dengan Abu Tours maupun PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang mengembalikan uang kepada jemaah.

Ketiga biro umrah itu sama-sama menawarkan umrah dengan harga miring. Ketika ribuan orang mendaftar, uang jemaah malah dipakai untuk investasi bisnis lain hingga membeli barang- mewah dan aset pribadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : #espospedia Infografis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif