Espospedia
Kamis, 27 Juni 2019 - 02:00 WIB

Awasi Ormas Asing

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com,  DENPASAR — Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan perannya mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan yang didirikan warga negara asing agar dapat memberikan kemaslahatan yang lebih besar pada masyarakat dan tidak sampai mengancam kedaulatan negara.

“Pemerintah berkewajiban mengatur keberadaan ormas asing agar keberadaannya tidak melanggar hak kebebasan komponen bangsa lainnya, menjaga ketenteraman dan kepentingan umum, stabilitas dan ideologi negara. Keberadaan ormas yang semakin kompleks, membutuhkan pengaturan dan pengelolaan yang lebih komprehensif,” kata Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Didi Sudiana saat membuka Rakornas Penanganan Aktivitas Ormas yang Didirikan oleh WNA di Kuta, Kabupaten Badung, Senin (24/6/2019).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif