Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar memerangi judi online di Indonesia. Caranya adalah memblokir konten-konten judi online. Bahkan, pemblokiran konten judi online oleh Kominfo ini mengalami kenaikan yang artinya praktik judi online di Indonesia kian marak.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima